ESAYS



STYLE HIJAB SEBAGAI FASHION SYAR’I
 
Herwiningsih
            Kata hijab bukanlah hal yang asing di telinga kita sebagai seorang muslimah. Bahkan kata itu telah mendarah daging dalam diri kita, Seperti yang kita ketahui makna hijab secara etimologi yaitu sama dengan satrun yang berarti penghalang. Sedangkan secara terminologi hijab adalah kain panjang yang ditutupkan ke kepala dan menjuntai ke seluruh tubuh sehingga menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Dalam islam wanita diwajibkan untuk memakai hijab, disamping sebagai pakaian takwa juga sebagai sarana menjaga diri dari gangguan-gangguan yang tidak diinginkan. Bahkan sebagai bentuk penghormatan agama dalam melindungi wanita, dan menetralkan fikiran kaum adam yang melihatnya.
Dalam islam wanita begitu sangat diistimewakan dan ditinggikan kedudukannya. Diantaranya mengibaratkan surga yang berada di telapak seorang wanita. Serta menjadikan wanita sebagai tiang Negara.
Dan ternyata agama sebelum islampun juga telah mewajibkan seorang wanita untuk memakai penutup kepala saat keluar dari rumah mereka. Dari situ dapat diketahui bahwa islam bukan pelopor utama dalam pemakaian hijab.
Namun dalam islam memakai hijab adalah perintah mutlak yang diperkuat dengan beberapa dalil Al-Qur’an. Yang mana setiap muslimah harus menaati perintah tersebut. Dengan tujuan agar seorang wanita mampu menjaga kehormatannya, dan tidak merasa terganggu dengan hal yang tidak diharapkan. Tak hanya itu, wanita bagaikan perhiasan yang harus dijaga keindahannya. Dari situlah sebagian fungsi hijab, yakni untuk menjaga keindahan seorang wanita dengan melindunginya. Disamping sebagai pelindung, hijab juga sebagai hiasan untuk seorang wanita.
            Diterima atau tidak hukum memakai hijab dalam islam adalah sebuah hukum mutlak bagi setiap muslimah di seluruh dunia. Yang mana hukum tersebut harus dijalankan oleh setiap muslimah dari semua kalangan. Sebagai bentuk ketaatan seseorang terhadap rabbinya. Namun, sayangnya hal tersebut tidak sepenuhnya digubris oleh beberapa muslimah dengan beberapa alasan. Diantaranya, Pertama, jilbab membelenggu kebebasan. Kedua, tidak adanya kenyamanan dalam pemakaian jilbab, bahkan mengganggu penampilan. Ketiga, adanya anggapan bahwa tidak semua wanita yang berjilbab itu berperilaku baik, sehingga dari anggapan itulah mereka memilih untuk mementingkan akhlak mereka dengan tanpa mengenakan identitas mereka sendiri sebagai muslimah sejati. Keempat, hijab tidak memiliki style yang sesuai dengan perkembangan zaman, dan merekapun menganggap hijab adalah sebuah bentuk ketertinggalan, di mana hijab itu hanya sebuah adat kebiasaan orang jahiliyah dan tidak sesuai dengan zaman sekarang.
            Namun akhirnya perspektif itupun berevolusi seiring dengan kemunculan beberapa inovasi baru dalam pemakaian hijab yang dishare melalui beberapa media diantaranya TV, you tube, tweetter, instagram dll. Di sana menyuguhkan pemakaian hijab yang menarik, simple, dan nyaman digunakan. Sehingga tidak lagi membuat si pemakai merasa keberatan dan risih dalam menggunakannya. Selain itu, dalam pemakaiannya tidak mengharuskan menggunakan pakaian tertentu. Kita boleh menggunakan pakaian apa saja yang menurut kita nyaman digunakan. Dan variasi hijab tersebut seringkali ditayangkan dalam bentuk tutorial. Sehingga kita akan mudah dalam mencontoh gaya-gaya yang diperlihatkan.
Banyaknya tutorial hijab yang muncul di berbagai jejaring sosial, merupakan bentuk perubahan yang begitu mengagumkan. Karena keberadaannya memiliki efek baik untuk masyarakat luas.Yang mana mengajak muslimah yang awalnya tidak memakai hijab berhijrah menjadi hijaber. Sehingga menjadikan hijab semakin digemari oleh berbagai kalangan, baik muda ataupun dewasa.
Selain digemari oleh kalangan orang islam sendiri, fashion hijab juga mampu mencuri perhatian non muslim sehingga merakapun ikut serta dalam pemakaian hijab. Sebagaimana realita yang ada di Negara Amerika, tak sedikit kita temui wanita non muslim yang memakai hijab. Namun, orang non muslim dalam memakai hijab hanya bentuk aspirasi mereka terhadap fashion yang berkembang. Meski pada akhirnya merekapun juga tertarik pada islam itu sendiri dan memilih untuk masuk islam. Jadi, secara tidak langsung style hijab itu mampu memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan fashion masa kini dengan berbagai varian yang ditawarkan. Juga mampu menjadi media alternatif untuk mengubah orang-orang yang enggan memakai hijab berubah untuk menggunakannya. Disamping itu hal tersebut tidak memberatkan, karena meskipun berhijab kita masih bisa memakai pakaian dengan varian apa saja yang kita suka. Dan menjadikan penggunanya merasa nyaman dan tampil percaya diri.
Namun, keberadaan style tersebut tidak seutuhnya baik dan mampu diterima masyarakat pada umumnya. Karena tanpa kita sadari penggunaan style hijab yang beraneka ragam dan berlebihan menyebabkan lunturnya hakikat hijab yang sebenarnya. Di mana dalam penggunaannya yang tidak sesuai dengan aturan syariat dan menyimpang dari norma-norma masyarakat. Seperti berpakaian tertutup namun di sana masih memperlihatkan bentuk tubuh yang seharusnya ditutupi.  Serta mereka yang hanya mengutamakan model hijab tanpa mempertimbangkan seperti apakah pakaian yang pantas digunakan bagi seorang muslimah pada umumnya.
Melihat hal tersebut beberapa dari pemakai hijabpun angkat bicara “ Yang namanya Hijab itu ya cukup kain yang ditutupkan di kepala saja, dan masalah pakaian itu ya gak ada pengaruhnya yang penting semuanya tertutup, dan kita merasa nyaman menggunakannya itu saja” Ungkapnya.
Dari anggapan itulah kita dapat mengetahui bahwa mereka seolah tidak memiliki batasan dalam berbusana, sehingga mereka memaknai hijab hanya sekedar penutup kepala saja. Dan hanya memakainya sebagai bentuk varian kain yang ditutupkan di kepala untuk memperindah penampilan semata. 
Padahal dalam Al-Qur’an di jelaskan:
يآَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لاِّزْوَاجِكَ وَبَنتِكَ وَنِسآءِ المُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيْبِهِنَّ , ذَلِكَ  اَدْنى اَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنِ , وَكَانَ الله غَفوُراً رَّحِيْمًا
“ Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.Yang demikian itu supaya mereka lebih dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang”(Al-Ahzab: 59).
Disamping itu hal tersebut akan menimbulkan adanya sifat tabarruj dalam diri pemakainya. Seperti yang kita ketahui para hijaber di sekitar kita, tak sedikit dari mereka yang memakai hijab yang begitu berlebihan baik dalam penyematan aksesoris yang terlalu mewah, warna yang terlalu mencolok, dan bentuk yang tidak mencerminkan islam. Karena hal tersebut secara tidak langsung merupakan bentuk pencemaran terhadap islam itu sendiri. Sehingga agama kita akan mudah dihancurkan oleh agama lain. Karena pemilik agamanya sendirilah yang merusaknya. Oleh karenanya kita harus lebih selektif dalam berpenampilan sebagai muslimah yang bertakwa. Agar antek-antek perusak islam tidak mampu menjerumuskan kita.
Dan yang dikatakan tabarruj bagi seorang wanita yaitu:
1.      Menampakkan wajah dan kemolekan tubuh pada laki-laki asing.
2.      Menampakkan keindahan busana dan perhiasan.
3.      Memamerkan diri dengan berjalan melenggak lenggok dan sombong. (Tafsir Ayatil Hijab karya Maudadi)
سَيَكُوْنُ فِى آخِرِ أُّمَّتِيْ نِسَأٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ عَلَى رُأُسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ العَنُوْهُنَّ فَإِنَّهُنَّ مَلعُوْنَاتٌ.
“Akan muncul pada generasi akhir umatku wanita-wanita yang beerpakaian tapi telanjang, di atas kepala mereka seperti punuk unta. Laknatlah mereka karena mereka wanita-wanita terlaknat”. (Thabrani dalam Al-Mu’jamus Shagir dari Ibnu Amru).
Namun, dalam hal ini sifat tabarruj disesuaikan dengan keadaan Negara yang memiliki hak akan seberapa sampai sesuatu itu menemui tingkat tabarruj. Seperti Negara Turki, Oman, dan Amerika. Ketiga  Negara ini dalam berhijab tidak mempertimbangkan akan pakaian yang mereka kenakan, melainkan cukup mengenakan hijab. Dalam berpakaian mereka bebas memakai pakaian apapun, meski tidak memenuhi sifat-sifat berpakaian menurut islam.
Karena di Negara tersebut hanya terpacu akan hijab yang ditutupkan di kepala semata. Dan di  sana masyarakatpun tidak mempermasalahkan akan cara berpakaian yang demikian. Dikarenakan hal itu sudah merupakan adat kebiasaan Negara itu sendiri. Namun, itu juga tidak dapat dikatakan sebagai hijab, dikarenakan aturan yang tidak seirama dengan aturan berpakaian dalam islam. Sedangkan Negara Indonesia yang memiliki kultur budaya yang menjunjung tinggi nilai kesopanan lebih menitik beratkan pada pakaian yang lebih memperlihatkan keramahan dan etika yang baik. Sehingga hal tersebut sudah mencapai kadar tabarruj dalam lingkungan masyarakat sekitar.
Selain tabarruj, adakalanya hal tersebut sebagai bentuk untuk mencari kemasyhuran. Yang mana pemakaian hijab dengan style hanya bertujuan untuk membanggakan diri dan agar terlihat lebih istimewa dibandingkan yang lain. Yang demikian itu dilarang oleh syariat dikarenakan akan menjadikan orang lain terasa terhina dan tersisihkan.
لاَيَدْخُلُ الجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ. قَالَ رَجُلٌ : إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ اَنْ يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنًا. قَالَ: اِنَّ اللّهَ جَمِيْلٌ يُحِبُّ الجَمَالَ. الكِبْرُ بَطْرُ الحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ. رواه مسلم
“Tidak akan masuk surga, orang yang ada menyelinap dalam hatinya menyelinap dalam hatinya sedikit sifat takabbur. Orang bertanya: Bagaimana seandainya seorang ingin memakai baju yang indah dan sepatu yang bagus? Nabi manjawab: Sesungguhnya Allah itu indah dan suka kepada keindahan. (Sifat) takabbur itu ialah menolak (haq) kebenaran, dan menganiaya orang (merendahkannya).
)
HR. Muslim)
Sedangkan sifat-sifat berpakaian menurut syariat islam yaitu:
1.      Menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
2.      Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh.
3.      Tidak tipis dan tidak tembus pandang sehingga menampakkan kulit tubuh.
4.      Tidak menyerupai pakaian lelaki.
5.      Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian.
6.      Tidak menyerupai pakaian wanita kafir.
7.      Bukan merupakan pakaian untuk mencari kemasyhuran.
Jika pakaian itu tidak sesuai dengan ketentuan di atas maka tidak dapat dikatakan sebagai berhijab. Karena dalam artian luas yang dinamakan hijab itu adalah kain yang dipanjangkan untuk menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan tanpa memperlihatkan lekukan-lekukan tubuh sedikitpun.
Di tambah lagi oleh perspektif masyarakat terhadap style hijab diantaranya:
·         “ Adanya style hijab itu merupakan bentuk evolusi dari hijab yang dulu menjadi hijab dengan tampilan baru. Sah-sah saja bergaya dalam memakai hijab asalkan tidak keluar dari aturan syariat” Jelas seorang mahasiswa Al-Qolam
·         “ Adanya hijab dengan model merupakan sebuah bentuk inovasi baru yang mana di sana bermaksud untuk mengubah sebuah anggapan tentang hijab yang dulu memberatkan kemudian kini dikemas menjadi Nampak terlihat indah dan nyaman dalam penggunaannya. Namun sayangnya banyak muslimah yang menyalah gunakan hal tersebut. Karena bebasnya berpakaian, itu yang menjadikan beberapa muslimah berbuat seenaknya tanpa ada batasan. Di sini silahkan pakai style hijab dan pakaian bentuk apa  saja asalkan sesuai dengan tata cara berbusana dalam syariat.” Jelas mantan Presiden Mahasiswa IAI Al-Qolam.
·         “ Yang namanya hijab itukan penutup, jadi jika seseorang berpenampilan tertutup namun di sana masih memperlihatkan lekukan yang seharusnya ditutupi ya bukan termasuk hijab, karena hal itu masih termasuk terbuka. Kalo untuk model hijab apapun itu sah-sah saja asalkan bisa menyesuaikan dengan aturan syariat islam”. Jelas seorang pengajar di PP. Al- Hamidiyah
·         “ Jika kita melihat fashion hijab yang berlalu lalang di sekitar kita jangan dianggap suatu hal yang remeh. Karena hal tersebut bisa jadi sebagian misi dari orang-orang yang bermaksud merusak islam. Lihat saja benar mereka berhijab namun pakaiannya merupakan pakaian orang kafir jahiliyah. Namun di sana juga ada sisi positifnya karena tidak mudah mengajak seseorang untuk berhijab kecuali kesadaran dari diri mereka sendiri. Dan dengan keberadaan style tersebut secara mudah mereka berhijrah untuk memakai hijab. Pada intinya hijab dengan style itu bagus karena itu merupakan bentuk fashionnya wanita muslim. Asalkan di sana pakaiannya juga harus diperhatikan dan masih dalam koridor islam. Islam itu agama yang toleran sebenarnya, jika sesuatu itu dirasa baik maka diterima sedangkan yang kurang baik dibenahi”. Jawab seorang santri PP. Mafatihul Huda Al-Ihsani.
Ternyata pemakaian hijab berstyle tak seutuhnya memberikan dampak positif bagi pengguna. Karena di sana masih banyak kekurangan yang menimbulkan beberapa elemen yang berdampak buruk bagi si pengguna maupun masyarakat luas. Yang mana hal tersebut ditimbulkan dari cara penyampaian yang hanya menitik beratkan akan eksistensi dan keindahan hijab semata. Tanpa memperhatikan aturan berpakaian dalam islam.
Namun kejanggalan tersebut bukan sepenuhnya bersumber dari pemilik inovasi. Melainkan dari hijaber sendiri yang kurang memperhatikan cara berpakaian yang sesuai dengan  syariat islam. Oleh karenanya sebagai seorang muslimah harus lebih selektif dalam mengikuti fashion yang ada. Meskipun kebebasan berpakaian  tidak lagi menjadi ketentuan khusus.
Sedangkan menurut pandangan hukum, pemakaian hijab berstyle itu boleh-boleh saja. Karena islam adalah agama yang mampu menerima hal yang baru asalkan itu mengandung unsur kebaikan. Asalkan dalam pemakaian style tersebut sesuai dengan aturan berpakaian dalam islam. Meskipun kini bebas memakai pakaian apapun sesuai dengan perkembangan fashion yang ada. Dan dalam penyematan aksesoris, warna, dan model baju harus sesuai dengan kadar kebutuhan. Sehingga tidak akan ada lagi ketimpangan antara satu dengan yang lainnya.
Jika hal tersebut sudah terpenuhi maka tak ada lagi kejanggalan dan kecaman terhadap islam. Dan itu juga sebagai bentuk ketaatan seorang hamba terhadap tuhannya. Sehingga dalam pemakaian style hijab selain memberikan nuansa keindahan, juga akan menambahkan nuansa keanggunan dan kesopanan di hadapan masyarakat yang melihatnya.
            Maka kesimpulan problematika di atas memberikan gambaran jelas akan makna dan hakikat hijab sebagai satrul aurat dan sebagai bentuk ketakwaan seorang wanita terhadap tuhannya, serta sebagai sarana melindungi diri dari gangguan yang merusak moral. Dan memakai hijab itu hukumnya wajib bagi semua wanita muslim dari berbagai kalangan. Memakai hijab merupakan sebagian bentuk ketakwaan seorang hamba terhadap tuhannya. Namun, pada kenyataannya tidak semua kaum muslimah menerima akan perintah tersebut.  Karena mereka merasa terkekang, kurang percaya diri, dan menganggap hijab itu merupakan bentuk ketertinggalan.
Dan seiring dengan munculnya sebuah inovasi baru yang mengenalkan style hijab dengan varian yang bermacam-macam. Kini menjadikan hijab berevolusi menjadi sesuatu yang digemari oleh kebanyakan orang. Dan ternyata perubahan itu mampu menumbuhkan hasil yang luar biasa. Bukan hanya digemari oleh orang islam sendiri melainkan orang non muslimpun ikut serta dalam pemakaian hijab, meskipun mereka hanya mengikuti keindahan fashionnya saja. Namun sayangnya hal tersebut disalah gunakan oleh para hijaber dalam memakai hijab. Terlihat jelas dari busana yang mereka kenakan yang tidak sesuai dengan syari’at islam. Selain itu pakaian merekapun membawa kesan tabarruj dan mencari kemasyhuran.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadist, pemakain hijab yag sebenarnya adalah kain penutup yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Oleh karena itu dalam pemakaian hijab itu boleh asalkan juga memperhatikan kadar pakaian yang digunakan, dan lebih menitik beratkan akan nilai moral. Agar islam tetap utuh dan tidak mudah dihancurkan oleh musuh-musuh islam. Meskipun hal tersebut berevolusi demi menyesuaikan diri dengan kemajuan yang semakin luas. Sehingga tak ada lagi kata kejahiliyahan dalam diri muslimah.

HERWININGSIH

1 komentar:

Instagram