STYLE HIJAB
SEBAGAI FASHION SYAR’I
Herwiningsih
Herwiningsih
Kata hijab bukanlah hal yang asing
di telinga kita sebagai seorang muslimah. Bahkan kata itu telah mendarah daging
dalam diri kita, Seperti yang kita ketahui makna hijab secara etimologi yaitu
sama dengan satrun yang berarti penghalang. Sedangkan secara terminologi
hijab adalah kain panjang yang ditutupkan ke kepala dan menjuntai ke seluruh
tubuh sehingga menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Dalam
islam wanita diwajibkan untuk memakai hijab, disamping sebagai pakaian takwa juga
sebagai sarana menjaga diri dari gangguan-gangguan yang tidak diinginkan.
Bahkan sebagai bentuk penghormatan agama dalam melindungi wanita, dan
menetralkan fikiran kaum adam yang melihatnya.
Dalam islam wanita
begitu sangat diistimewakan dan ditinggikan kedudukannya. Diantaranya
mengibaratkan surga yang berada di telapak seorang wanita. Serta menjadikan
wanita sebagai tiang Negara.
Dan ternyata agama
sebelum islampun juga telah mewajibkan seorang wanita untuk memakai penutup
kepala saat keluar dari rumah mereka. Dari situ dapat diketahui bahwa islam
bukan pelopor utama dalam pemakaian hijab.
Namun dalam islam
memakai hijab adalah perintah mutlak yang diperkuat dengan beberapa dalil
Al-Qur’an. Yang mana setiap muslimah harus menaati perintah tersebut. Dengan
tujuan agar seorang wanita mampu menjaga kehormatannya, dan tidak merasa
terganggu dengan hal yang tidak diharapkan. Tak hanya itu, wanita bagaikan
perhiasan yang harus dijaga keindahannya. Dari situlah sebagian fungsi hijab,
yakni untuk menjaga keindahan seorang wanita dengan melindunginya. Disamping
sebagai pelindung, hijab juga sebagai hiasan untuk seorang wanita.
Diterima atau tidak hukum memakai
hijab dalam islam adalah sebuah hukum mutlak bagi setiap muslimah di seluruh
dunia. Yang mana hukum tersebut harus dijalankan oleh setiap muslimah dari
semua kalangan. Sebagai bentuk ketaatan seseorang terhadap rabbinya. Namun, sayangnya
hal tersebut tidak sepenuhnya digubris oleh beberapa muslimah dengan beberapa alasan.
Diantaranya, Pertama, jilbab membelenggu kebebasan. Kedua, tidak
adanya kenyamanan dalam pemakaian jilbab, bahkan mengganggu penampilan. Ketiga,
adanya anggapan bahwa tidak semua wanita yang berjilbab itu berperilaku baik, sehingga
dari anggapan itulah mereka memilih untuk mementingkan akhlak mereka dengan
tanpa mengenakan identitas mereka sendiri sebagai muslimah sejati. Keempat,
hijab tidak memiliki style yang sesuai dengan perkembangan zaman, dan merekapun
menganggap hijab adalah sebuah bentuk ketertinggalan, di mana hijab itu hanya
sebuah adat kebiasaan orang jahiliyah dan tidak sesuai dengan zaman sekarang.
Namun akhirnya perspektif itupun
berevolusi seiring dengan kemunculan beberapa inovasi baru dalam pemakaian
hijab yang dishare melalui beberapa media diantaranya TV, you tube, tweetter, instagram
dll. Di sana menyuguhkan pemakaian hijab yang menarik, simple, dan nyaman
digunakan. Sehingga tidak lagi membuat si pemakai merasa keberatan dan risih
dalam menggunakannya. Selain itu, dalam pemakaiannya tidak mengharuskan
menggunakan pakaian tertentu. Kita boleh menggunakan pakaian apa saja yang
menurut kita nyaman digunakan. Dan variasi hijab tersebut seringkali
ditayangkan dalam bentuk tutorial. Sehingga kita akan mudah dalam mencontoh
gaya-gaya yang diperlihatkan.
Banyaknya tutorial
hijab yang muncul di berbagai jejaring sosial, merupakan bentuk perubahan yang
begitu mengagumkan. Karena keberadaannya memiliki efek baik untuk masyarakat
luas.Yang mana mengajak muslimah yang awalnya tidak memakai hijab berhijrah
menjadi hijaber. Sehingga menjadikan hijab semakin digemari oleh berbagai
kalangan, baik muda ataupun dewasa.
Selain digemari oleh
kalangan orang islam sendiri, fashion hijab juga mampu mencuri perhatian non
muslim sehingga merakapun ikut serta dalam pemakaian hijab. Sebagaimana realita
yang ada di Negara Amerika, tak sedikit kita temui wanita non muslim yang
memakai hijab. Namun, orang non muslim dalam memakai hijab hanya bentuk
aspirasi mereka terhadap fashion yang berkembang. Meski pada akhirnya merekapun
juga tertarik pada islam itu sendiri dan memilih untuk masuk islam. Jadi,
secara tidak langsung style hijab itu mampu memberikan pengaruh besar terhadap
perkembangan fashion masa kini dengan berbagai varian yang ditawarkan. Juga
mampu menjadi media alternatif untuk mengubah orang-orang yang enggan memakai
hijab berubah untuk menggunakannya. Disamping itu hal tersebut tidak
memberatkan, karena meskipun berhijab kita masih bisa memakai pakaian dengan
varian apa saja yang kita suka. Dan menjadikan penggunanya merasa nyaman dan
tampil percaya diri.
Namun,
keberadaan style tersebut tidak seutuhnya baik dan mampu diterima masyarakat
pada umumnya. Karena tanpa kita sadari penggunaan style hijab yang beraneka
ragam dan berlebihan menyebabkan lunturnya hakikat hijab yang sebenarnya. Di
mana dalam penggunaannya yang tidak sesuai dengan aturan syariat dan menyimpang
dari norma-norma masyarakat. Seperti berpakaian tertutup namun di sana masih
memperlihatkan bentuk tubuh yang seharusnya ditutupi. Serta mereka yang hanya mengutamakan model
hijab tanpa mempertimbangkan seperti apakah pakaian yang pantas digunakan bagi
seorang muslimah pada umumnya.
Melihat hal tersebut
beberapa dari pemakai hijabpun angkat bicara “ Yang namanya Hijab itu ya cukup
kain yang ditutupkan di kepala saja, dan masalah pakaian itu ya gak ada
pengaruhnya yang penting semuanya tertutup, dan kita merasa nyaman
menggunakannya itu saja” Ungkapnya.
Dari anggapan itulah kita
dapat mengetahui bahwa mereka seolah tidak memiliki batasan dalam berbusana,
sehingga mereka memaknai hijab hanya sekedar penutup kepala saja. Dan hanya
memakainya sebagai bentuk varian kain yang ditutupkan di kepala untuk memperindah
penampilan semata.
Padahal dalam Al-Qur’an
di jelaskan:
يآَيُّهَا
النَّبِيُّ قُلْ لاِّزْوَاجِكَ وَبَنتِكَ وَنِسآءِ المُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ
عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيْبِهِنَّ , ذَلِكَ
اَدْنى اَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنِ , وَكَانَ الله غَفوُراً
رَّحِيْمًا
“
Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan
istri-istri orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka.Yang demikian itu supaya mereka lebih dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang”(Al-Ahzab: 59).
Disamping
itu hal tersebut akan menimbulkan adanya sifat tabarruj dalam diri pemakainya. Seperti
yang kita ketahui para hijaber di sekitar kita, tak sedikit dari mereka yang
memakai hijab yang begitu berlebihan baik dalam penyematan aksesoris yang
terlalu mewah, warna yang terlalu mencolok, dan bentuk yang tidak mencerminkan
islam. Karena hal tersebut secara tidak langsung merupakan bentuk pencemaran
terhadap islam itu sendiri. Sehingga agama kita akan mudah dihancurkan oleh
agama lain. Karena pemilik agamanya sendirilah yang merusaknya. Oleh karenanya kita
harus lebih selektif dalam berpenampilan sebagai muslimah yang bertakwa. Agar
antek-antek perusak islam tidak mampu menjerumuskan kita.
Dan yang dikatakan tabarruj
bagi seorang wanita yaitu:
1.
Menampakkan
wajah dan kemolekan tubuh pada laki-laki asing.
2.
Menampakkan
keindahan busana dan perhiasan.
3.
Memamerkan diri
dengan berjalan melenggak lenggok dan sombong. (Tafsir Ayatil Hijab karya Maudadi)
سَيَكُوْنُ فِى آخِرِ أُّمَّتِيْ نِسَأٌ كَاسِيَاتٌ
عَارِيَاتٌ عَلَى رُأُسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ العَنُوْهُنَّ فَإِنَّهُنَّ
مَلعُوْنَاتٌ.
“Akan
muncul pada generasi akhir umatku wanita-wanita yang beerpakaian tapi telanjang,
di atas kepala mereka seperti punuk unta. Laknatlah mereka karena mereka
wanita-wanita terlaknat”. (Thabrani
dalam Al-Mu’jamus Shagir dari Ibnu Amru).
Namun, dalam hal ini
sifat tabarruj disesuaikan dengan keadaan Negara yang memiliki hak akan seberapa
sampai sesuatu itu menemui tingkat tabarruj. Seperti Negara Turki, Oman, dan
Amerika. Ketiga Negara ini dalam
berhijab tidak mempertimbangkan akan pakaian yang mereka kenakan, melainkan
cukup mengenakan hijab. Dalam berpakaian mereka bebas memakai pakaian apapun,
meski tidak memenuhi sifat-sifat berpakaian menurut islam.
Karena di Negara
tersebut hanya terpacu akan hijab yang ditutupkan di kepala semata. Dan di sana masyarakatpun tidak mempermasalahkan
akan cara berpakaian yang demikian. Dikarenakan hal itu sudah merupakan adat
kebiasaan Negara itu sendiri. Namun, itu juga tidak dapat dikatakan sebagai
hijab, dikarenakan aturan yang tidak seirama dengan aturan berpakaian dalam
islam. Sedangkan Negara Indonesia yang memiliki kultur budaya yang menjunjung
tinggi nilai kesopanan lebih menitik beratkan pada pakaian yang lebih
memperlihatkan keramahan dan etika yang baik. Sehingga hal tersebut sudah
mencapai kadar tabarruj dalam lingkungan masyarakat sekitar.
Selain
tabarruj, adakalanya hal tersebut sebagai bentuk untuk mencari kemasyhuran.
Yang mana pemakaian hijab dengan style hanya bertujuan untuk membanggakan diri
dan agar terlihat lebih istimewa dibandingkan yang lain. Yang demikian itu dilarang
oleh syariat dikarenakan akan menjadikan orang lain terasa terhina dan
tersisihkan.
لاَيَدْخُلُ الجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِى قَلْبِهِ
مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ. قَالَ رَجُلٌ : إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ اَنْ
يَكُوْنَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنًا. قَالَ: اِنَّ اللّهَ جَمِيْلٌ
يُحِبُّ الجَمَالَ. الكِبْرُ بَطْرُ الحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ. رواه مسلم
“Tidak
akan masuk surga, orang yang ada menyelinap dalam hatinya menyelinap dalam
hatinya sedikit sifat takabbur. Orang bertanya: Bagaimana seandainya seorang
ingin memakai baju yang indah dan sepatu yang bagus? Nabi manjawab:
Sesungguhnya Allah itu indah dan suka kepada keindahan. (Sifat) takabbur itu
ialah menolak (haq) kebenaran, dan menganiaya orang (merendahkannya).
)HR. Muslim)
)HR. Muslim)
Sedangkan sifat-sifat
berpakaian menurut syariat islam yaitu:
1.
Menutupi seluruh
tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
2.
Tidak ketat
sehingga menggambarkan bentuk tubuh.
3.
Tidak tipis dan
tidak tembus pandang sehingga menampakkan kulit tubuh.
4.
Tidak menyerupai
pakaian lelaki.
5.
Tidak mencolok
dan berwarna yang dapat menarik perhatian.
6.
Tidak menyerupai
pakaian wanita kafir.
7.
Bukan merupakan
pakaian untuk mencari kemasyhuran.
Jika pakaian itu tidak
sesuai dengan ketentuan di atas maka tidak dapat dikatakan sebagai berhijab. Karena
dalam artian luas yang dinamakan hijab itu adalah kain yang dipanjangkan untuk
menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan tanpa memperlihatkan
lekukan-lekukan tubuh sedikitpun.
Di tambah lagi oleh
perspektif masyarakat terhadap style hijab diantaranya:
·
“ Adanya style
hijab itu merupakan bentuk evolusi dari hijab yang dulu menjadi hijab dengan
tampilan baru. Sah-sah saja bergaya dalam memakai hijab asalkan tidak keluar
dari aturan syariat” Jelas seorang mahasiswa Al-Qolam
·
“ Adanya hijab
dengan model merupakan sebuah bentuk inovasi baru yang mana di sana bermaksud
untuk mengubah sebuah anggapan tentang hijab yang dulu memberatkan kemudian kini
dikemas menjadi Nampak terlihat indah dan nyaman dalam penggunaannya. Namun
sayangnya banyak muslimah yang menyalah gunakan hal tersebut. Karena bebasnya berpakaian,
itu yang menjadikan beberapa muslimah berbuat seenaknya tanpa ada batasan. Di
sini silahkan pakai style hijab dan pakaian bentuk apa saja asalkan sesuai dengan tata cara
berbusana dalam syariat.” Jelas mantan Presiden Mahasiswa IAI Al-Qolam.
·
“ Yang namanya
hijab itukan penutup, jadi jika seseorang berpenampilan tertutup namun di sana
masih memperlihatkan lekukan yang seharusnya ditutupi ya bukan termasuk hijab,
karena hal itu masih termasuk terbuka. Kalo untuk model hijab apapun itu
sah-sah saja asalkan bisa menyesuaikan dengan aturan syariat islam”. Jelas
seorang pengajar di PP. Al- Hamidiyah
·
“ Jika kita
melihat fashion hijab yang berlalu lalang di sekitar kita jangan dianggap suatu
hal yang remeh. Karena hal tersebut bisa jadi sebagian misi dari orang-orang
yang bermaksud merusak islam. Lihat saja benar mereka berhijab namun pakaiannya
merupakan pakaian orang kafir jahiliyah. Namun di sana juga ada sisi positifnya
karena tidak mudah mengajak seseorang untuk berhijab kecuali kesadaran dari
diri mereka sendiri. Dan dengan keberadaan style tersebut secara mudah mereka
berhijrah untuk memakai hijab. Pada intinya hijab dengan style itu bagus karena
itu merupakan bentuk fashionnya wanita muslim. Asalkan di sana pakaiannya juga
harus diperhatikan dan masih dalam koridor islam. Islam itu agama yang toleran
sebenarnya, jika sesuatu itu dirasa baik maka diterima sedangkan yang kurang
baik dibenahi”. Jawab seorang santri PP. Mafatihul Huda Al-Ihsani.
Ternyata
pemakaian hijab berstyle tak seutuhnya memberikan dampak positif bagi pengguna.
Karena di sana masih banyak kekurangan yang menimbulkan beberapa elemen yang
berdampak buruk bagi si pengguna maupun masyarakat luas. Yang mana hal tersebut
ditimbulkan dari cara penyampaian yang hanya menitik beratkan akan eksistensi
dan keindahan hijab semata. Tanpa memperhatikan aturan berpakaian dalam islam.
Namun kejanggalan
tersebut bukan sepenuhnya bersumber dari pemilik inovasi. Melainkan dari
hijaber sendiri yang kurang memperhatikan cara berpakaian yang sesuai dengan syariat islam. Oleh karenanya sebagai seorang
muslimah harus lebih selektif dalam mengikuti fashion yang ada. Meskipun
kebebasan berpakaian tidak lagi menjadi
ketentuan khusus.
Sedangkan menurut
pandangan hukum, pemakaian hijab berstyle itu boleh-boleh saja. Karena islam
adalah agama yang mampu menerima hal yang baru asalkan itu mengandung unsur
kebaikan. Asalkan dalam pemakaian style tersebut sesuai dengan aturan
berpakaian dalam islam. Meskipun kini bebas memakai pakaian apapun sesuai
dengan perkembangan fashion yang ada. Dan dalam penyematan aksesoris, warna, dan
model baju harus sesuai dengan kadar kebutuhan. Sehingga tidak akan ada lagi
ketimpangan antara satu dengan yang lainnya.
Jika hal tersebut sudah
terpenuhi maka tak ada lagi kejanggalan dan kecaman terhadap islam. Dan itu
juga sebagai bentuk ketaatan seorang hamba terhadap tuhannya. Sehingga dalam
pemakaian style hijab selain memberikan nuansa keindahan, juga akan menambahkan
nuansa keanggunan dan kesopanan di hadapan masyarakat yang melihatnya.
Maka kesimpulan problematika di atas
memberikan gambaran jelas akan makna dan hakikat hijab sebagai satrul aurat dan
sebagai bentuk ketakwaan seorang wanita terhadap tuhannya, serta sebagai sarana
melindungi diri dari gangguan yang merusak moral. Dan memakai hijab itu
hukumnya wajib bagi semua wanita muslim dari berbagai kalangan. Memakai hijab
merupakan sebagian bentuk ketakwaan seorang hamba terhadap tuhannya. Namun,
pada kenyataannya tidak semua kaum muslimah menerima akan perintah tersebut. Karena mereka merasa terkekang, kurang percaya
diri, dan menganggap hijab itu merupakan bentuk ketertinggalan.
Dan seiring dengan
munculnya sebuah inovasi baru yang mengenalkan style hijab dengan varian yang
bermacam-macam. Kini menjadikan hijab berevolusi menjadi sesuatu yang digemari
oleh kebanyakan orang. Dan ternyata perubahan itu mampu menumbuhkan hasil yang
luar biasa. Bukan hanya digemari oleh orang islam sendiri melainkan orang non
muslimpun ikut serta dalam pemakaian hijab, meskipun mereka hanya mengikuti keindahan
fashionnya saja. Namun sayangnya hal tersebut disalah gunakan oleh para hijaber
dalam memakai hijab. Terlihat jelas dari busana yang mereka kenakan yang tidak
sesuai dengan syari’at islam. Selain itu pakaian merekapun membawa kesan
tabarruj dan mencari kemasyhuran.
Sebagaimana yang
dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadist, pemakain hijab yag sebenarnya adalah
kain penutup yang digunakan untuk menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua
telapak tangan. Oleh karena itu dalam pemakaian hijab itu boleh asalkan juga
memperhatikan kadar pakaian yang digunakan, dan lebih menitik beratkan akan
nilai moral. Agar islam tetap utuh dan tidak mudah dihancurkan oleh musuh-musuh
islam. Meskipun hal tersebut berevolusi demi menyesuaikan diri dengan kemajuan
yang semakin luas. Sehingga tak ada lagi kata kejahiliyahan dalam diri
muslimah.

waaaahhhhh....... ajiieebbb
BalasHapus