Oleh: Herwiningsih
Siapa yang tak mengenal sebuah organisasi
yang cukup sentral yang bernamakan PMII. Organisasi yang berdiri di kalangan
mahasiswa sejak tahun 1960, tepatnya pada tanggal 17 April di Surabaya. Selain
berazaskan pancasila dan berfaham Aswaja, organisasi ini juga memiliki tujuan
yang membentuk pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi
luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan
komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Tak hanya itu, PMII juga memiliki nilai dasar
pergerakan. Diantaranya yakni Hablum minallah, Hablum minannas, dan Hablum
minal alam.
Setelah sekian lama berdiri, organisasi
yang didirikan sebagai salah satu wadah pembela rakyat ini pun mampu berkembang
hingga menjadi organisasi mahasiswa terbesar di Indonesia. Salah satunya di
kalangan mahasiswa IAI AL-QOLAM. Sebuah perguruan tinggi yang di dominasi oleh
para santri dari berbagai pondok pesantren. Meskipun kebanyakan dari mereka
terikat oleh aturan pesantren, tidak disangka anggota PMII AL-QOLAM mampu
mencapai sekitar 60 persen dari jumlah mahasiswa keseluruhan. Menurut mereka,
mengikuti organisasi PMII sama halnya berjuang dalam menghidupkan nilai-nilai
keislaman.
Namun,
sungguh malang nasib PMII AL-QOLAM sejak gaung namanya mulai memudar akibat
noda hitam setahun terakhir. Yang mengakibatkan PMII
AL-QOLAM dipandang sebagai organisasi menyimpang dari noma islam. Hal itu disebabkan oleh hilangnya
nilai-nilai pergerakan PMII di kalangan anggota, baik dari sahabat maupun sahabati. Bukan
sekedar omong kosong, semua berlandaskan bukti yang terpapar dihadapan mata
kita. Pertama, PMII hanya wadah yang menampung orang-orang yang
ingin bebas bergaul dengan lawan jenis. Sebagai salah satu siasat mengembangkan
kepuasan nafsu semata. Kedua, menghilangkan norma-norma islam
yang suci. Mengatas namakan hak asasi manusia, dengan berperilaku seenaknya
tanpa menghiraukan hak orang lain. Ketiga, hilangnya toleransi
antar sesama anggota. Hanya pergerakan yang keras dan bebas aksi yang menjadi acuan terbesar.
Menghilangkan prinsip perorangan menjadi prinsip bersama yang bebas tanpa
batas. Keempat, hilangnya sebuah keadilan. Kelima, sebagian
besar dari wanita yang tergabung di
dalamnya terlalu larut dalam persamaan gender dengan pemahaman yang keliru . Demi kebebasan
diri, para wanita seakan menghapus
apa yang telah menjadi hak setiap laki-laki. Keenam, menduakan
tuhan (syirik). Lebih mementingkan berfilsafat dibanding untuk menemui
tuhannya. Walau yang demikian menjadi masalah individu yang memerlukan
kesadaran diri, bukan hal yang salah untuk dicantumkan sebagai sebuah masalah bersama.
Dengan demikian, jelas bahwa masalah di atas telah menggambarkan bahwa PMII IAI
AL-QOLAM tak lagi menganut faham ahlus
Sunnah wal jamaah melainkan faham liberal.
Akibat dari masalah itulah tanpa disadari hampir
dari 75 persen anggota PMII menyatakan fakum bahkan melepas almamater ke-PMII-annya.
Hal tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap
petingginya yang tidak tegas dalam mengayomi anggotanya dan dalam penegakan
amar ma’ruf nahi munkar. Kebanyakan dari mereka lebih memilih aktif dalam organisasi
lain ataupun memilih fokus dengan dunia akademis. Dan pada akhirnya merekapun
dianggap sebagai pengkhianat oleh yang lain. Namun menurut penulis, bukanlah
mereka yang pengkhianat, melainkan pembesar-pembesar dan oknum anggota yang telah
berkhianat terhadap nilai-nilai
pergerakan PMII. Cukup mengejutkan jika seperti itu yang dinamakan sebagai menghidupkan
nilai islam. Padahal yang terjadi adalah melunturkan norma-norma islam secara
terang-terangan.
Setelah
melihat kerusakan yang besar itu, maka para aktifis PMII khususnya para
pemegang kebijakan harus lebih tegas dan sigap dalam menjalankan amar ma’ruf
nahi munkar dan menekankan nilai-nilai pergerakan PMII secara utuh. Yakni Hablum
minallah, membenahi tauhid dalam hati dan memenuhi hak tuhan sebagai sang
khalik dengan mentaati aturan yang telah disyariatkan. Maka yang demikian itu sesuai dengan hakikat PMII yang merupakan organisasi
islam yang berfaham Ahlus Sunnah wal-jamah. Selanjutnya, Hablum
minannas, dengan menghargai prinsip anggota yang berbeda. Sebab perbedaan
merupakan salah satu anugerah tuhan yang tak ternilai harganya. Sehingga dalam hal ini kembali pada azas pancasila dan motto
negara “Bhineka Tunggal Ika” sebagai salah satu bentuk toleransi antar sesama
bangsa Indonesia. Sehingga tidak ada lagi kesenjangan atau perasaan
termarjinalkan antar sesama anggota PMII.
Dan untuk para wanita PMII yang masih larut dengan persamaan gender, hendaklah
memahami kembali seperti apakah gender tersebut dilihat dari berbagai sumber
kajian. Baik dari segi agama, historis, sosiologis, dan psikologis. Sehingga
tidak ada lagi anggapan bahwasanya tuhan mendeskriminasi kaum wanita. Yang mana justru tuhan memberikan keistimewaan
yang luar biasa terhadap kaum wanita. Pertama, islam datang untuk menyelamatkan
para wanita yang diperlakukan tidak manusiawi oleh para kafir jahiliyah. Kedua,
wanita sebagai sekolah pertama bagi para putranya. Sebab karakter anak
tergantung pada ibu yang mendidiknya Ketiga,
dalam mencari ilmu tak hanya kaum laki-laki
طلب العلم فرضة على كل مسلم والمسلمة
“ Mencari ilmu wajib bagi
semua laki-laki dan perempuan”
Wanita juga diberi hak untuk memiliki pengetahuan dan
pengalaman. Mereka diberi kebebasan memilih, dengan syarat tidak menghilangkan
hakikat sebagai seorang wanita.
Jangan
hanya karena satu dalil alqur’an ini kalian merasa terdeskriminasikan.
فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى
وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga
atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka
(kawinilah) seorang saja” (An-Nisa’: 3).
Menurut KH. Quraisy Shihab (ahli tafsir Indonesia) sebenarnya
dalil di atas bermakna larangan bagi seorang laki-laki untuk menikah lebih dari
satu. Karena perintah di atas hanya diperuntukkan bagi seseorang yang mampu berbuat adil. Dan pada hakikatnya tidak ada manusia
yang mampu berbuat adil, karena keadilan hanya milik Allah. Maka dari itu jelas islam adalah agama
yang sangat menghargai gender dan melindungi kaum wanita.
Maka akhirnya
dapat diluruskan bahwa organisasi mahasiswa yang dinamakan PMII adalah
organisasi yang dibentuk sebagai wadah penyalur suara rakyat. Yang mana organisasi ini berlandaskan pancasila dan norma-norma keislaman. PMII pun berkembang dengan
pesat terutama di kalangan mahasiswa IAI AL-QOLAM yang didominasi oleh para
santri. Menurut mereka mengikuti organisasi PMII adalah bentuk perjuangan
menghidupkan nilai-nilai keislaman. Namun pada kenyataanya PMII pun tercemar
akibat kerusakan yang dilakukan oleh sebagian anggotanya. Yakni terjadinya
pergaulan antar lawan jenis yang menyimpang dari koridor islam, hilangnya
keadilan, toleransi, pemahaman yang salah tentang gender, dan hilangnya
kemurnian tauhid pada diri anggota. Sehingga hal tersebut mengakibatkan sekita
75 persen anggota PMII memutuskan fakum dan ada pula yang melepas almamater
ke-PMII-annya sebagai bentuk kekecewaan.
Demi mengembalikan kepercayaan dan
memurnikan khittah PMII, para aktifis PMII diharapkan untuk bisa mengembalikan
nilai-nilai pergerakan PMII. Yakni Hablum minallah dan Hablum minan
nas. Dan memahami gender secara maksimal sesuai koridor islam. Karena pada
kenyataannya islam adalah satu-satunya agama yang menghargai gender
dibandingkan agama lain.
Dengan demikian PMII AL-QOLAM akan menjadi
organisasi islam yang sesungguhnya sesuai dengan wasilah para pendahulunya. Dan
tidak dipandang sebelah mata atau bahkan dianggap sebagai oganisasi islam
liberal.
#salam pergerakan
Jumat, 28 Oktober 2016
Wah. Bagus banget, ini. Ayo terus berdakwah dengan coretan tintamu!
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualikum sebelum nya.
BalasHapusBagus sekali karya yang di tulis oleh sahabati herwin.
Apakah anda tidak malu menghujat pmii al qolam hanya sebagai wadah yang menampung orang orang yang ingin bebas bergaul dengan lawan jenis, sebagai salah satu siasat mengembangkan kepuasan nafsu semata.
Jadi kalau seperti itu saya menarik kesimpulan bahwasannya anda masuk pmii al qolam karna itu juga.
Dan yang saya tau anda itu kader pmii al qolam, seharus nya anda tidak perlu menghujat pmii al qolam.
Karna pmii itu udah lurus tujuannya. melainkan oknum oknumnya lah yang merusak tujuan pmii sebenarnya.
Terimakasih
Suka sukaaa
BalasHapus